Dua Bulan Honor PPK-PPS Menunggak
Terakhir Diperbaharui (Jumat, 02 Januari 2009 14:42) Ditulis oleh Web Master Jumat, 02 Januari 2009 14:37
SENGKANG — Belum lama berganti personel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajoditerpa masalah. Salah satunya, honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama dua bulan yakni, November dan Desember belum dibayar.
Ketua PPK Belawa, Abdul Hafid membe-narkan jika honor dua bulan terakhir belum dibayarkan. Meski demikian, pihaknya tetap menunggu proses pembayaran honor.
Hal sama diakui anggota PPK Keera, Sudarmin. Sudarmin mengaku belum mengetahui kapan honor akan dibayarkan. “Pertemuan bersama anggota KPU sudah dilakukan. Tapi, waktu itu yang datang hanya ketua PPK saja,” ujarnya ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu, 31 Desember.
Terpisah, Ketua LP3M Wajo, Alamsyah Caha Yusuf, terhambatnya pembayaran honor PPK dan PPS terkait keinginan komisioner untuk menaikkan honornya. Dari yang tadinya hanya Rp 1,5 juta menjadi Rp 3 juta per bulan.
Mantan Satpam KPU ini, menegaskan, keinginan tersebut sangat tidak berdasar. Sebab, saat anggaran diusulkan mereka sendiri yang mencantumkan hal itu. “Anggaran untuk pelaksanaan Pilkada hampir Rp 8 miliar. Namun, pihak keuangan menggenapkan Rp 8 miliar. Ini atas kesepakatan bersama dan dirasakan cukup pihak KPU,” tandasnya.
Nah, naiknya honor komisioner demisioner tadi, praktis membuat anggaran pelaksanaan Pilkada membengkak. Honor pelaksana pilkada tingkat bawah seakan hilang karena belum terbayar sampai saat ini. Anggaran Pilkada yang alokasinya hingga Desember, tahun 2008 lalu naik dari Rp 8 miliar menjadi Rp 10 miliar lebih.
Permasalahannya kata dia, perincian anggaran diubah tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Anggaran itu yang diusulkan dan telah tertuang dalam APBD.
“Semua itu dilakukan untuk mengakomodasi kepentingan kebutuhan personel. Masa, perincian anggaran diubah sebanyak tiga kali padahal peruntukan anggaran dengan perinciannya hanya sekali dari pemerintah,” katanya.
Sekretaris KPU Kabupaten Wajo, Andi Cakunu, selaku pengelola anggaran, tidak berhasil ditemui.
Melalui pesan singkatnya, dia meminta agar klarifikasi dilakukan ke Ketua KPU Wajo (Demisioner), Siardin A Djemma.
Siardin yang dihubungi sebanyak empat kali melalui dua nomor berbeda tak menjawab telepon yang masuk. (abg) (dikutip dari www.fajar.co.id)
| Komentar |
|
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|



