Pengunjung

    Kami memiliki 1 Tamu online















Eks Komisioner Bantah Isu Disharmonisasi di KPU Wajo

Perhatian, buka di jendela baru. PDFCetakE-mail

SENGKANG — Isu kurang harmonisnya anggota KPUD Wajo periode sebelumnya dan pihak sekretariat KPU Wajo secara tegas dibantah. Mantan komisioner di KPU Wajo menyebut jika disharmonisasi dalam periode lama sama sekali tidak ada. Bahkan, tudingan itu tidak benar adanya.

“Sama sekali tidak ada pertentangan yang menyebabkan kurang harmonisnya hubungan sekretriat KPU dan anggota KPU periode lama,” kata mantan anggota KPU Wajo, Bakri Dolli, melalui ponselnya, Minggu, 28 Desember.

Menurut dia, beda pendapat memang ada dalam sebuah lembaga. Tapi, itu masih dalam batas internal. Juga, beda pendapat itu dalam batas kewajaran. Bahkan, tidak menimbulkan gejolak hingga terjadi hubungan yang kurang harmonis antara anggota KPU (lama) dan pihak sekretariat. “Beda pendapat itu wajar. Tapi, tidak sampai ada hubungan yang kurang harmonis. Sama sekali tidak benar,” tandasnya.

Ketua KPU Wajo, A Nurwana justeru membantah dirinya pernah menyebut kurang harmonisnya hubungan anggota periode lalu dan pihak sekretariat. Menurutnya, hubungan anggota KPU dan sekretariat terjalin sangat baik.

“Hubungan KPU lalu dan sekretariat sangat baik. Semua terjalin dengan baik. Saya tidak sependapat jika disebut ada kurang harmonisasi dengan kata itu. Saat masih bertugas sebagai anggota Panwas hubungan kedua lembaga ini terjain sangat bagus. Itu bisa jadi buktinya,” jelasnya.

Bakri menambahkan, seseorang harus berani bertanggung jawab terkait ungkapan yang dilontarkan.

Ketua LP3M Wajo, Alamsyah, meminta, menampik jika isu kurang harmonisnya anggota KPU periode lalu dan sekretariat sama sekali tidak ada. Dalam pengamatannya, hubungan harmonis antara anggota komisioner dan pihak sekretariat dipicu adanya sikap yang terlalu memaksakan kehendak.

“Saat jadi satpam di KPU, kurang harmonisnya hubungan keduanya sudah terjadi sejak pemilu lalu. Jadi, sekiranya, anggota KPU yang baru saja dilantik itu untuk menjaga harmonisasi di tubuh lembaga penyelenggara pemilu ini. Jangan sampai ada yang bermain dengan kepentingan. Kalau perlu sebaiknya laporan keuangan sebelumnya diaudit terlebih dulu. Biar jelas, seperti apa penggunaannya,” tandasnya. (abg) (dikutip dari www.fajar.co.id)

Komentar
Tambah Komentar Baru
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Ketikkan kode yang ada di gambar.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."