Pengunjung

    Kami memiliki 1 Tamu online















PPK Rante Awean Karua Dilaporkan ke Polres Tator

Perhatian, buka di jendela baru. PDFCetakE-mail

MAKALE (SI) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI) Tator melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rante Awan Karua kabupaten Toraja Utara (Torut) ke Polres Tator,kemarin.

DPC PKDI Tator menengarai oknum anggota PPK Rante Awan Karua melakukan pemalsuan dokumen negara berisi hasil rekapitulasi Pemilu Legislatif 2009 di daerah pemilihan (dapil) Tana Toraja VII. "DPC PKDI sudah melaporkan oknum anggota PPK Rante Awan Karua ke polisi tentang dugaan pemalsuan dokumen negara hasil rekapitulasi pemilu legislatif 2009," kata Ketua DPC PKDI Tator,Ma'dika kepada wartawan di Makale,kemarin. Menurut Ma'dika berdasarkan hasil temuan terbaru DPC PKDI terhadap hasil rekapitulasi Pemilu Legislatif 2009 di PPK Rante Awan Karua, telah terjadi perbedaan jumlah perolehan suara calon legislatif (caleg) partai politik (parpol) di tingkat penghitungan suara TPS dengan hasil rekapitulasi PPK Rante Awan Karua. Ma'dika menjelaskan, berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara parpol PKPI di TPS II To Tallang desa Londong Biang kecamatan Rante Awan Karua ada perbedaan yang signifikan antara hasil penghitungan TPS dengan rekapitulasi PPK.Dimana hasil perolehan suara parpol salah satu caleg PKPI di TPS II To Tallang hanya memperoleh dua suara dan dituangkan dalam berita acara formulir C1. Namun, saat dilakukan rekapitulasi di tingkat PPK Rante Awan Karua, caleg PKPI tersebut memperoleh 22 suara. Dengan demikian, ada penggelembungan suara sekitar 20 suara.Penggelembungan suara ini diduga dilakukan oleh oknum PPK Rante Awan Karua untuk memenangkan salah satu caleg. "Pada berita acara formulir model C1 hasil perolehan suara TPS II To Tallang desa Londong Biang, salah satu caleg PKPI memperoleh 2 suara tetapi berita acara formulir model DA hasil rekapitulasi PPK Rante awan Karua, caleg tersebut memperoleh 22 suara.Ada indikasi, oknum PPK telah memalsukan dokumen negara untuk memenangkan caleg tertentu. Itu yang sudah kami laporkan ke polisi," jelas dia. Sementara itu, Kaur Reskrim Polres Tator,Aiptu Marthen Manan, mengakui, pihaknya sudah menerimalaporandarianggotaDPCPKDI tentang dugaan pemalsuan dokumen rekapitulasi pemilu legislatif PPK Rante Awean Karua."Laporan tersebut akan kita pelajari untuk menentukanmemproseskasusinilebih lanjut," tegas Marthen Manan. (joni lembang)

Sumber  :   www.seputar-indonesia.com

Komentar
Tambah Komentar Baru
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Ketikkan kode yang ada di gambar.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."