Ricuh,Demo Caleg di Sidrap
Ditulis oleh Editor Sabtu, 25 April 2009 15:49
PANGKAJENE(SI) – Unjuk rasa pendukung calon legislatif (caleg) Partai Demokrat di Kabupaten Sidrap berlangsung ricuh,kemarin. Mereka terlibat aksi dorong dengan polisi karena memaksa masuk ke Kantor KPU Sidrap,di Jalan A Ressang,Pangkajene. Para pengunjuk rasa hendak bertemu dengan anggota KPU Sidrap. Padahal, saat itu tak satu pun anggota KPU berada di kantor. Anggota KPU Sidrap saat itu berada di Kota Makassar.
Puluhan aparat dari Polres Sidrap tampak berusaha menghalangi demonstran.Akibatnya, terjadi aksi dorong-mendorong di pintu masuk kantor panitia pelaksana pemilihan umum itu.Aksi tersebut berlangsung sekitar 10 menit. Namun, polisi tetap bertahan dan berhasil memukul mundur para demonstran. Dalam orasinya, mereka mempertanyakan perbedaan pada formulir model C dan data suara pada formulir model DA. Akibat perbedaan tersebut, rekapitulasi yang dilakukan KPU Sidrap awal pekan ini dianggap merugikan caleg Partai Demokrat Haris Hasnawi, nomor urut 5 daerah pemilihan (dapil) Sidrap III, yang meliputi Kecamatan Panca Rijang,Baranti,dan Kulo. ”Apalagi Panwaslu Sidrap juga mengeluarkan surat rekomendasi yang juga menemukan indikasi kecurangan saat dilakukan rekapitulasi di tiga PPK di dapil III.Seharusnya KPU mempertimbangkan rekomendasi tersebut,” kata koordinator aksi Haris Hasnawi. Caleg Partai Demokrat itu memperlihatkan surat rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sidrap dengan nomor surat 069/Panwaslu-Kab/- SR/IV/2009,perihal surat rekomendasi. Surat tersebut dikeluarkan panwas berdasarkan laporan tim pemenangan Haris Hasnawi beberapa waktu lalu. Dalam surat itu disebutkan, ditemukan indikasi kecurangan terhadap hasil penghitungan di beberapa PPS di Kelurahan Lalebata, Kelurahan Rappang, Kelurahan Macorawalie,Desa Cipotakari, Desa Timoreng Panua, dan Desa Bulo Kecamatan Panca Rijang. ”KPU Sidrap harus segera memperbaiki data sesuai data sebenarnya yang mengacu pada bukti-bukti formulir model C di setiap TPS se-Kecamatan Panca Rijang. Dalam hal ini kami sangat dirugikan,”ungkap dia. Dikatakan juga, jika tuntutan mereka yang berdasarkan surat rekomendasi Panwaslu Sidrap tidak dipenuhi KPU, mereka mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Mereka akhirnya menuju Kantor Panwaslu Sidrap yang berada tepat di depan kantor KPU karena gagal masuk ke KPU.Massa diterima Ketua Panwaslu Sidrap Abdul Latif dan anggota panwaslus Muh Nasir. Dalam pertemuan itu, mereka kembali menyerahkan berkas berupa bukti kecurangan yang dilakukan PPS. ”Kami sudah menindaklanjuti laporan dari caleg yang bersangkutan kepada KPU Sidrap. Kita tunggu saja hasil penetapan kursi dan anggota Dewan yang terpilih oleh KPU,” kata Ketua Panwaslu Sidrap. Anggota KPU Sidrap Muh Jufri saat dihubungi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penghitungan terhadap hasil rekapitulasi tingkat KPU Sidrap beberapa waktu lalu. Mengenai penetapan kursi dan caleg terpilih akan dilaksanakan 16 Mei mendatang. ”Sejauh ini kami belum menetapkan kursi dan caleg terpilih. Mengenai aksi protes yang dilakukan caleg dan pendukungnya, tetap kami jadikan masukan dalam penentuan caleg terpilih,” tandas Muh Jufri . (m syahlan)
Sumber : www.seputar-indonesia.com
| Komentar |
|
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|



