PAN Makassar Dilapor Polisi
Ditulis oleh Web Master Senin, 19 Januari 2009 14:39
Terkait Dana Survei Pilwali
MAKASSAR, BKM -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Makassar kembali tersandung masalah hukum. Sabtu (17/1), PAN dilaporkan ke Polsekta Bontoala oleh Ketua DPK PDK Makassar, HM Adil Patu.
Saat memberikan laporan, Adil diwakili oleh kader PDK, Kaharuddin. "Saya sudah memberikan kuasa kepada Kaharuddin untuk menagihnya. Terserah langkah apa yang akan dia ambil untuk mengembalikan uang itu," jelas Ketua PDK Makassar, HM Adil Patu, malam tadi.
Menurut Adil, pihaknya memang pernah menyerahkan uang Rp 50 juta sebagai biaya survei calon walikota ke PAN. Tapi dengan catatan, kalau tak jadi diusung, maka dana itu akan dikembalikan. "Hingga kini belum ada yang dikembalikan," ujar Adil.
Usai memberikan laporannya, Kaharuddin mengaku, mewakili Adil Patu, mantan bakal calon (balon) Walikota Makassar. Adil bersama beberapa figur lainnya memang pernah mendaftar sebagai calon walikota di tim pilkada PAN Kota Makassar.
Saat itu, PAN membebani setiap figur untuk membayar biaya survei sebesar Rp 50 juta, dengan catatan akan dikembalikan oleh figur yang jadi diusung oleh PAN. Pada Pilwali Makassar Oktober 2008, PAN mengusung pasangan Ridwan Syahputra Musagani-Irwan A Paturusi (RI).
Namun, hingga kini, uang itu belum dikembalikan. "Pak Busrah berjanji akan mengembalikan uang itu. Tapi hingga kini belum ada realisasinya," ujar Kaharuddin, usai melapor di Polsekta Bontoala, Sabtu pekan lalu.
Menurut Kaharuddin, sejumlah figur lain yang ikut seleksi di tim pilkada PAN, seperti Salahuddin Sampetoding dan Ridwan sudah ada yang dikembalikan uangnya. Tapi milik Adil Patu hingga kini belum ada sama sekali.
Sebelumnya, Busrah juga dilapor ke polisi terkait dana pilwali oleh mantan calon Wakil Walikota Makassar, Irwan A Paturusi, dan tim pemenangan Ilham Arief Sirajuddin-Supomo Guntur (IASmo).
Kanit Reskrim Polsekta Bontoala, Iptu Zainal Arifin, mengatakan, pihaknya segera memanggil Busrah dan fungsionaris PAN lainnya untuk dimintai keterangan. "Kita segera menindaklanjuti," kata Zainal. (R2-R5) (dikutip dari www.beritakotamakassar.com)
| Komentar |
|



