Pengunjung

    Kami memiliki 1 Tamu online















Didemo, Kantor KPU Pinrang Malah Tutup

Perhatian, buka di jendela baru. PDFCetakE-mail

PINRANG,BKM -- Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang kembali didatangi massa yang mengatasnamakan Aliansi Partai Menggungat (APM), Senin (4/5). Massa yang menggunakan kendaraan roda enam ini tiba di kantor KPU Pinrang sekitar pukul 12.00 Wita.

Dalam aksinya, mereka melakukan pembakaran ban bekas serta membentangkan spanduk. Diantaranya bertuliskan, "Suara kami bukan untuk diperjualbelikan. Ketua KPU dan antek-anteknya adalah biangnya perpecahan masyarakat Pinrang." Untuk mengamankan jalannya aksi, puluhan personel Polres Pinrang diterjunkan. Keinginan perwakilan massa untuk bertemu dengan anggota KPU Pinrang tidak berhasil. Pasalnya, lima anggota penyelenggara pemilu itu tidak berada di tempat. Menurut informasi yang diperoleh perwakilan massa, lima anggota KPU Pinrang sedang tugas luar. Selain berorasi, diantara mereka ada yang membagi-bagikan pernyataan sikap yang ditandatangani oleh koordinator aksi dan lapangan, HM Tahir dan Andi Acing. Dalam penyataan sikapnya tersebut, massa menolak hasil rekapitulasi dan atau penghitungan suara yang telah ditetapkan oleh KPU Pinrang. Alasannya, rekap itu sarat dengan manipulasi data dan penggelembungan suara. Karena itu mereka mendesak KPU Pinrang sebagai penyelenggara untuk melakukan penghitungan kertas suara secara manual untuk membuktikan kebenaran. Dalam pernyataan sikapnya juga, massa mendesak Kapolres Pinrang untuk segera melakukan proses hukum terhadap penyelenggara (KPPS, PPK dan KPU) yang melakukan dan atau membantu partai maupun caleg dalam penggelembungan suara. ((K1/rus) )

Sumber  :   www.beritakotamakassar.com

Komentar
Tambah Komentar Baru
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Ketikkan kode yang ada di gambar.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."