Caleg Pinrang Tolak Hasil Pemilu
Ditulis oleh Editor Selasa, 05 Mei 2009 13:08
PINRANG(SI) – Aliansi Caleg dan Partai Demokrasi Bersih di Pinrang kembali berunjuk rasa dan menyatakan penolakan terhadap hasil Pemilu Pinrang pada 9 April lalu. Dalam aksinya,mereka juga mempersoalkan manipulasi data pada rekapitulasi suara hasil pemilu.
Mereka mengklaim menemukan partisipasi pemilih di sejumlah TPS melebihi jumlah DPT. Bukan itu saja, sejumlah suara batal di TPS tertentu sengaja didrop masuk ke perolehan suara caleg tertentu dan dijadikan suara sah. Koordinator aksi Muh Tahir Kobar mengatakan, kecurangan yang terjadi pada Pemilu Pinrang beberapa waktu lalu adalah kecurangan sistematis. “Itu dilakukan KPPS,PPK,dan KPU yang mengakibatkan perubahan data DPT maupun perubahan perolehan suara partai. Kami menolak hasil pemilu tahun ini. Ini akan membawa kesengsaraan bagi rakyat kita,”kata dia. Dengan banyaknya kecurangan yang terjadi, aliansi menyatakan penolakannya terhadap hasil rekapitulasi penghitungan suara yang ditetapkan KPU Pinrang.Mereka juga mendesak KPU melakukan penghitungan ulang surat suara secara manual. Pengunjuk rasa yakin, penghitungan ulang surat suara secara manual mampu membuktikan kecurangan yang dilakukan pihak tertentu. Karena itu, mereka mendesak KPU segera melaksanakan surat rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pinrang bernomor 116.A/PANWASLU/- PINRANG/IV/2009, perihal rekomendasi penghitungan ulang. Dia menjelaskan,dasar keluarnya rekomendasi tersebut adalah Undang-Undang (UU) No 22/2007 dan Pasal 2 UU No 10/2008.“Kami mengutuk keras para pelaku penggelembungan itu. Makanya kami meminta pihak terkait, utamanya kepolisian, mengusut tuntas tindak pidana pemilu itu,”tandas dia. Sayang,tidak satu pun anggota KPU Pinrang berada di kantor saat Aliansi Caleg dan Partai Demokrasi Bersih berunjuk rasa. Berdasarkan keterangan sejumlah staf kantor itu, semua anggota KPU Pinrang sedang berada di Jakarta. Akhirnya, para demonstran diterima Kapolres Pinrang AKBP Ahmad Jamal Juliarto di kantornya yang bersebelahan dengan KPU Pinrang. Ahmad Jamal Juliarto menegaskan, demonstran mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknya agar tindak pidana pemilu tersebut diproses di kepolisian. Sudah ada beberapa kasus tindak pidana pemilu yang dituntaskan Polres Pinrang. Berkas kasus itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pinrang. “Khusus untuk permintaan penghitungan ulang surat suara secara manual itu adalah wewenang KPU.Saya sarankan agar dicarikan referensi dari KPU di daerah lain yang melakukan penghitungan ulang surat suara secara manual agar KPU Pinrang mempunyai dasar,”ungkap dia. (m syahlan)
Sumber : www.seputar-indonesia.com
| Komentar |
|
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|



