KPU Didesak Gelar Penghitungan Ulang
Ditulis oleh Editor Selasa, 21 April 2009 08:54
PINRANG (SI) – Ratusan massa Aliansi Caleg dan Partai Demokrasi Bersih berunjuk rasa di Kantor KPU Pinrang, kemarin. Mereka menuntut KPU melakukan penghitungan ulang suara di daerah pemilihan II Pinrang.
Mereka menilai, terdapat ketidakcocokan hasil rekapitulasi pada formulir model C2 dan C1 yang diumumkan panitia pemilihan kecamatan (PPK). Berdasarkan temuan Aliansi Caleg dan Partai Demokrasi Bersih,puluhan suara dari caleg tertentu di daerah pemilihan (dapil) II yang meliputi Kecamatan Watang Sawitto,Paleteang, dan Tiroang, sengaja dikurangi. Sementara suara calon legislatif (caleg) lain ditemukan terdongkrak. Seperti suara Partai Buruh di TPS 4 Desa Benteng, Kecamatan Paleteang, diumumkan hanya memperoleh satu suara. Sementara berdasarkan hasil penghitungan di TPS, partai tersebut memperoleh 17 suara.Sama halnya dengan Partai Bintang Reformasi (PBR) yang diumumkan hanya memperoleh 26 suara. Padahal, berdasarkan penghitungan di TPS 8 Desa Macinnae Kecamatan Paleteang, partai tersebut mendapatkan 36 suara.Adapun suara Partai Golkar di TPS 7 Desa Benteng,Kecamatan Paleteang,ditemukan telah ditambah sebanyak 66 suara.Padahal,seharusnya partai tersebut hanya memperoleh 22 suara. Di antara 18 partai yang mengikuti pemilu di Kecamatan Paleteang, PPK mengumumkan 371 suara sah. Sementara Aliansi Caleg dan Partai Demokrasi Bersih mengklaim, jumlah suara sah hanya 284. Ditemukan juga, total suara partai yang dikurangi sebanyak 29. Sementara ada partai yang mendapatkan suntikan suara sebanyak 110. “Banyak sekali kecurangan pada pemilu kali ini.Makanya, kami meminta KPU melakukan penghitungan ulang. Kami mempunyai banyak bukti dan siap membeberkan bukti tersebut. Ini juga merupakan bentuk transparansi KPU kepada publik,” kata Koordinator Aliansi Caleg dan Partai Demokrasi Bersih Arisansyah. Aliansi yang terdiri atas 14 partai itu juga meminta kotak suara di semua kecamatan segera diamankan. Sementara kepada panwaslu dan Polres Pinrang,mereka meminta segera memproses temuan kecurangan. Ketua KPU Pinrang Mansyur Hendrik menegaskan,semua kotak suara di PPK telah ditarik dan diamankan di gudang milik KPU. Sementara terkait permintaan Aliansi Caleg dan Partai Demokrasi Bersih untuk melakukan penghitungan suara ulang di TPS di dapil II, Mansyur belum bisa memastikan. “Kami harus mengkaji untuk memutuskan melakukan penghitungan suara ulang atau tidak. Namun, kami minta bukti-bukti yang dimiliki diserahkan untuk dijadikan dasar keputusan. Kami juga akan memberikan sanksi kepada PPS yang melakukan pelanggaran,” jelas Ketua KPU Pinrang. (m syahlan)\
Sumber : www.seputar-indonesia.com
| Komentar |
|
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|



