Pengunjung

    Kami memiliki 1 Tamu online















KPU Sulsel Minta PPK Pangkep Tak Terpengaruh

Perhatian, buka di jendela baru. PDFCetakE-mail

PANGKEP, BKM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan meminta seluruh penyelenggara Pemilu di Pangkep untuk bekerja maksimal dalam menyukseskan Pemilu Presiden (Pilpres) 8 Juli mendatang.

Selain itu, KPU Sulsel juga meminta agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak terpengaruh dengan proses dan status hukum yang tengah melanda anggota KPU Pangkep. Anggota KPU Sulsel yang juga Koordinator KPU Wilayah Maros, Pangkep, Barru, dan Parepare, Ziaurrahman Mustari, menjelaskan, proses hukum yang menimpa lima anggota KPU Pangkep tidak boleh mengganggu kinerja KPU. "Saat ini, kita tengah menghadapi persiapan pesta demokrasi, yakni pilpres 2009. Tentu saja, kita tidak boleh main-main. Harus disukseskan. Apa yang menimpa lima anggota KPU Pangkep merupakan pelajaran berharga," katanya. Hal itu disampaikan Ziaurrahman Mustari saat bertatap muka dengan seluruh anggota PPK dan PPS Pangkep, Kamis (4/6). "Sekali lagi, jangan terpengaruh dengan status hukum mereka," tegas mantan KPU Takalar ini. Menurut Ziaurrahman, putusan final soal nasib lima anggota KPU Pangkep akan diputuskan setelah seluruh proses hukum selesai. "Kita menunggu proses hukum banding di Pengadilan Tinggi Sulselbar. Setelah itu, baru kita rapat pleno," katanya. Terkait proses hukum yang menimpa anggota KPU Pangkep ini, Komisi I DPRD Sulsel meminta agar semua anggota KPU Pangkep diganti. "Masukan ini tentu akan menjadi pertimbangan kami. Tapi yang jelas tahapan pilpres tak boleh terganggu," katanya. ((K3/R5))

Sumber  :   www.beritakotamakassar.com

Komentar
Tambah Komentar Baru
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Ketikkan kode yang ada di gambar.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."