Pengunjung

    Kami memiliki 1 Tamu online















KPU Sulsel Ambilalih KPU Pangkep

Perhatian, buka di jendela baru. PDFCetakE-mail

Seluruh Anggotanya Dinonaktifkan

MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep mengalami kekosongan. Lima orang anggota KPU Pangkep dinonaktifkan dari jabatannya. Mulai hari ini, KPU Pangkep diambilalih KPU Sulsel.

Penonaktifan tersebut dilakukan terkait status kelima anggota KPU tersebut yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan manipulasi suara. Mereka dinonaktifkan hingga ada keputusan hukum yang bersifat tetap.

Surat penonaktifan tersebut diteken Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas, Kamis, 28 Mei. Sesuai pasal 31 UU Nomor 22/2007 tetang penyelenggaraan pemilu, anggota KPU yang berstatus terdakwa harus dinonaktifkan dari jabatannya.

Seperti diberitakan Fajar kemarin, dari lima anggota KPU Pangkep, seorang di antaranya dituntut pidana penjara 12 bulan, yakni Haniah. Empat lainnya dituntut enam bulan penjara. Keempat angota KPU Pangkep yang mendapat tuntutan lebih ringan tersebut adalah Abdul Rahman Kambie, Mutahar, Quratul Uyun, dan Idris Alyafie.

Mereka disebut telah bersama-sama melakukan manipulasi suara pada pemilu legislatif 2009. Ketua Divisi Hukum KPU Sulsel, Lomba Sultan, menambahkan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Para terdakwa dipersilahkan menempuh proses hukum hingga tingkat akhir, yakni Pengadilan Tinggi.

"Jika mereka divonis pada Pengadilan Negeri lalu diperkuat di Pengadilan Tinggi, maka kelimanya langsung diganti. Jika bebas, mereka belum tentu lepas dari sanksi pemecatan," katanya. Secara pidana, lanjutnya, boleh jadi anggota KPU yang bersangkutan bebas. Namun, mereka masih akan menghadapi "pengadilan" kode etik di KPU Provinsi Sulsel.

Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk KPU Sulsel, kata Lomba, saat ini telah mengantongi sejumlah fakta terkait keterlibatan sejumlah anggota KPU dalam manipulasi suara. Fakta itu akan diserahkan ke Dewan Kehormatan untuk disidangkan. (sap)

 

sumber: www.fajar.co.id 

Komentar
Tambah Komentar Baru
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Ketikkan kode yang ada di gambar.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."