Terakhir Diperbaharui (Kamis, 11 Desember 2008 23:47)
Ditulis oleh Editor




Profil Singkat Kabupaten Maros dan Panwaslu Kabupaten Maros
Kabupaten Maros adalah salah satu bekas daerah kerajaan di Sulawesi Selatan. Dalam konteks sejarah pada abad ke XV di daerah ini pernah berdiri sebuah kerajaan yaitu kerajaan Marusu dengan raja pertama bergelar Karaeng Loe Ripakere. Dalam perjalanan histories kerajaan Marusu telah memberi pengaruh psikologis dan disegani, sehingga pemerintah kolonial Belanda tidak mudah menaklukkannya. Namun dalam perkembangan selanjutnya terjadi persaingan diantara kerajaan karena masing-masing mempunyai kepentingan serta menginginkan agar nama kerajaannya ditetapkan sebagai nama ibukota Kabupaten Maros. Sistem Pemerintahan Adat yang Berlaku antara lain:
1. Pemerintahan Adat Todde Limae
2. Pemerintahan Adat Gallarang Appakka
3. Pemerintahan Adat Lebbo Tengngae Pada tanggal 1 Pebruari 1960 Kabupaten Maros ditetapkan sebagai daerah otonom (Swatantra II) yang ditandai dengan pengangkatan Bupati Pertama Nurdin Djohan berdasarkan SK Mendagri tertanggal 28 Pebruari 1960. Oleh karena itu setiap tanggal 1 Pebruari diperingati sebagai hari jadi Kabupaten Maros.
Kabupaten Maros mempunyai luas wilayah 1.619,11 km 2 yang terdiri dari 14 kecamatan dan 103 desa/kelurahan, Kabupaten Maros termasuk daerah tetangga kota Makassar atau dikenal kabupaten penyangga kota Makassar dengan Jumlah penduduk pada akhir tahun 2005 sebanyak 296 336 jiwa. Kabupaten Maros merupakan salah satu Kabupaten yang berada di Propinsi Sulawesi Selatan, dengan luas wilayah 1.619.11 Km 2. Kabupaten maros termasuk daerah tetangga kota Makassar atau dikenal Kabupaten penyangga kota Makassar.