Panwas Mulai Terima Laporan
Terakhir Diperbaharui (Sabtu, 21 Februari 2009 15:00) Ditulis oleh Editor Sabtu, 21 Februari 2009 14:52
MAROS, Upeks--Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) salah satu lembaga yang bertugas mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan presiden 2009.
Lembaga ini memiliki jenjang mulai dari Pusat dalam bentuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan untuk tingkat provinsi kabupaten dan kota sampai kecamatan dalam bentuk Panitia Pengawas (Panwas) pemilihan umum. Kendati dalam pemilihan umum 2009 panitia pengawas pemilu Kecamatan memiliki personil sampai ke tingkat desa dan kelurahan yang dikenal dengan Panitia Pengawas Lapangan (PPL). "Panitia pengawas lapangan sebanyak satu orang setiap desa dan kelurahan salah satu ujung tombak pengawasan, sebab anggota panitia pengawas lapangan yang bertugas mengawasi pelaksanaan pemilihan umum di lapangan dalam wilayah desa dan kelurahannya masing-masing," jelas Ketua Panitia Pengawas Kabupaten Maros, Drs Haruna Yusuf. Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2009 Kabupaten Maros, Drs Haruna Yusuf yang ditemui Upeks di kantornya Jumat (20/2) kemarin mengatakan, sudah banyak laporan pelanggaran yang masuk, tetapi laporan tersebut akan dikaji. Haruna Yusuf tidak menyebutkan laporan pelanggaran apa saja yang telah diterima dari panitia pengawas lapangan melalui panitia pengawas kecamatan masing-masing. "Pelaksanaan pengawasan pelaksanaan pemilihan umum dan presiden 2009 yang berperan adalah panitia pengawas lapangan, sehingga petugas lapanganlah yang menjadi sasaran dari masyarakat atau calon anggota legislatif yang merasa dirugikan atas temuan PPL," tandasnya. Drs Haruna Yusuf yang dikenal sebagai seorang ustadz memberikan motivasi keagamaan kepada anggota PPLnya, sehingga mereka kembali bersemangat mengadakan pengawasan dilapangan. Sekadar diketahui bahwa sejumlah anggaran untuk panitia pengawas lapangan yang terpangkas dalam anggaran 2009 antara lain uang untuk transportasi atau kendaraan sebesar Rp750.000 dihilangkan serta beberapa anggaran lainnya untuk tingkat kabupaten. (Patahuddin)
Sumber : www.ujungpandangekspres.com
| Komentar |
|
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|



