Anggota PPS Minta Kenaikan Honor
Ditulis oleh Editor Kamis, 19 Februari 2009 11:18
MAROS, Upeks--Suksesnya pelaksanaan pemilihan umum 2009 mendatang adalah tanggung jawab pelaksana pemilihan umum mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kendati pelaksana pemilihan umum itu sudah bekerja maksimal, maka masyarakat maupun partai politik peserta pemilihan umum sangat menentukan kesuksesan tersebut. Ketua PPK honornya sama besar dengan Ketua PPS sekitar Rp400.000 dan honor anggota PPK sama besar dengan honor anggota PPS yaitu sekitar Rp350.000. Dibanding dengan honor yang diterima oleh Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum Kecamatan yang Ketuanya menerima Rp1.000.000 dan anggotanya Rp750.000 sebulan dengan tanggung jawab agak kecil dibanding dengan tanggung jawab pelaksana pemilihan umum. Munculnya keluhan tersebut, maka pemerintah pusat melalui Departemen Keuangan RI mengambil kebijakan menaikkan honor PPK menjadi Rp1.000.000 untuk ketua, dan Rp750.000 untuk anggota, sama dengan honor panitia pengawas pemilihan umum kecamatan. Haeruddin salah seorang anggota PPS kelurahan berharap agar honor atau gaji PPS juga dinaikkan. "Bila honor anggota PPS tidak dinaikkan, maka cukup jauh bedanya antara honor PPK dengan honor PPS yaitu Rp1.000.000 berbanding Rp 400.000 untuk ketuanya dan Rp750.000 berbanding Rp 350.000 bagi anggotanya," ujar Haeruddin. Ketua PPS Kelurahan Adatongeng Faristanto Pattah, SH juga berharap kebijakan Pemerintah Pusat melalui Departemen Keuangan untuk memikirkan menaikkan honor PPS dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). (Patahuddin)
Sumber : www.ujungpandangekspres.com
| Komentar |
|
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|



