KPUD Luwu Desak Parpol
Terakhir Diperbaharui (Kamis, 29 Januari 2009 13:09) Ditulis oleh Editor Kamis, 29 Januari 2009 12:51
Segera Setor Rekening Dana Kampanye
BELOPA, Upeks--Meski semua Parpol peserta pemilu di Kabupaten Luwu Utara telah menyerahkan rekening dana awal kampanyenya, namun lain halnya parpol yang ada di Kabupaten Luwu.
Pasalnya, hingga kini dari 38 Parpol yang terdaftar di Luwu, belum ada yang menyerahkan dana awal kampanye mereka. Padahal, KPU Luwu telah melakukan persuratan sebanyak dua kali. "Saya juga tidak tahu. Kenapa para pengurus parpol malas mengajukan rekening dana awal kampanyenya," ungkap divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilu dan Pengembangan SDM KPU Luwu, Ir zul Arrahman kepada Upeks di Belopa, Selasa (27/1) kemarin. Menurut Zul, penyerahan rekening awal dana kampanye setiap parpol itu sangat penting. Alasannya, jika parpol tidak menyerahkan reening dana awal kampanye paling lambat tujuh hari sebelum kampaye, akan di diskualifikasi sebagai parpol peserta pemilu di wilayah bersangkutan. Dikatakan zul, aturan untuk mendiskualifikasi sangat jelas diatur dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2008. Dimana, pada pasal 138 ayat 1 dikatakan, apabila pengurus parpol tidak menyampaikan dana awal kampanye pemilu dan rekening khusus kepada KPU kabupaten sampai batas waktu yang ditentukan, maka dikenakan sanksi berupa pembatalan sebagai peserta pemilu diwilayah bersangkutan. Mengingat peraturan KPU No 20 tahun 2008 tentang perubahan terhadap peraturan KPU nomor 9 tahun 2008 tentang tahapan progrm dan jadwal pemilu. Dikatakan pelaksanaan kampanye dalam bentuk rapat umum tanggal 16 Maret hingga 5 April 2009. Dengan demikian, parpol yang tidak menyerahkan dana rekening dana awal kampanye selambat-lambatnya tujuh hari sebelum kampanye, yakni pada tanggal 8 Maret mendatang akan didiskualifikasi. Sementara Ketua Partai Persatuan Pembangunan Daerah (PPD) kabupaten Luwu HM Yudas yang dikonfirmasi menyebutkan tentunya selaku pengurus parpol akan melengkapi semua itu. Hanya saja sampai saat ini waktunya masih lama. "Yang pasti akan kita ajukan rekening dana awal kampanye nanti apabila kita ingin menjadi caleg peserta pemilu. Cuma waktunya kan masih lama," ungkap Yudas. Sementar mengenai surat yang dilayangkan KPU, menurut Yudas sampai saat ini selaku pengurus partai PPD Luwu belum menerima surat pemberitahuan itu. Meski demikian niat untuk melengkapi tetap ada sepanjang keinginan menjadi caleg masih ada. hal senada dikemukakan Ketua Umum PPRN Luwu, Ir Ihlas Redang. Menurutnya, masalah itu akan diajukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU. Hanya saja, agenda untuk mengajukan belum disebabkan adanya sejumlah kegiantan parpol dan masih dinilai pun penting. "Kita akan ajukan sesuai dengan waktunya. Buat apa kita menghalangi. Sebab ini juga menyangkut kepentingan pengurus parpol sendiri," jelas Ihlas. (Markus J Boroallo)
Sumber : www.ujunpandangekspres.com
| Komentar |
|
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|



