Panwascam Soreang Sita Bendera Parpol dan Baliho Caleg
Ditulis oleh Web Master Rabu, 28 Januari 2009 17:27
Oleh : Sulhayat Takdir.
Panwaslu-Parepare : Satuan Polisi Pamong Praja (Sat. Pol. PP) Pemda Kota Parepare dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Soreang, Kota Parepare, Sulsel (24/1), melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang sepanjang jalan protokol, Jalan Jend. A. Yani dan Jalan HM. Arsyad.
Ketua Panwascam Soreang, Haruji Hafid, SE mengatakan, penertiban ini lakukan, karena banyak Partai Politik dan calon Anggota Legislatif melakukan pelanggaran pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) yang telah diatur berdasarkan ketentuan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2008 khususnya pada Pasal 13 ayat (5) sub (b) yang menyatakan, dilarang memasang APK di jalan protokol, “pencabutan APK ini dilakukan Sat. Pol. PP, kami selaku Panwascam hanya mendampingi dan menyampaikan kepada Sat. Pol. PP jika APK melanggar.” Kata Haruji dan menambahkan, dalam penertiban kali ini ia juga mengikut sertakan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) nya di 7 kelurahan yang ada dan katanya, penertiban itu diselesaikan dalam satu hari.
Dari hasil penertiban APK, Panwascam Soreang menyita sebanyak 32 bendera Parpol dan menyita 34 APK Caleg berupa tanda gambar caleg (baliho). Dari 32 bendera Parpol yang disita terbanyak adalah bendera Parpol Hanura. Menyusul PIS dan Partai Patriot masing-masing 3 buah bendera, selebihnya masing-masing dua bendera Parpol Golkar, PKPI dan PNI Marhaenis, dan masing-masing satu bendera dari Parpol PKS, PSI, Partai Buruh, dan PDK.
Sementara jumlah baliho caleg yang ikut disita terbanyak adalah gambar caleg PPRN, Ir. H. Ibrahim Mukti sebanyak 7 gambar menyusul dari Partai Golkar yang tidak lain adalah Ketua DPRD Kota Parepare, H. Muhadir Haddade, SH sebanyak 5 buah sedangkan caleg golkar lainnya adalah gambar caleg Golkar, H. Pangeran Rahim caleg DPRD I sebanyak 3 buah. Sedangkan gambar caleg lainnya berasal dari Parpol ; PKS (DPRD I), PPP, Hanura (DPRD I), Partaim Patriot, PKNU, PPI, Partai Pelopor. Selain itu, Panwascam Soreang juga menyita gambar caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Drs. H. Bahar Ngitung, dan turut disita gambar caleg yang salah pasang yakni Caleg PPPI, PAN, dan PDI-P Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Ujung. (dikutip dari
Alamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya
)
| Komentar |
|
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|



