Caleg Partai Demokrat Ditahan
Ditulis oleh Editor Rabu, 06 Mei 2009 15:22
PALOPO, BKM – Calon anggota legislatif (caleg) Kota Palopo dari Partai Demokrat, Taswin S ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Palopo. Taswin yang diduga telah melakukan upaya penggelembungan suara pada Pemilu legislatif lalu, telah ditahan penyidik.
Penetapan tersangka terhadap Taswin dilakukan atas laporan dari rekan sesama caleg yang juga berasal dari partai yang sama, Marthen Lutrher Paelongan. Dalam laporannya disebutkan, Taswin diduga terlibat dalam penggelembungan suara di sejumlah TPS di Kecamatan Wara Timur. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Palopo, AKP Syamsu Yasmin, mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari petugas KPPS dan PPK Wara Timur. “Memang ada dugaan kuat keterlibatan tersangka dalam upaya penggelembungan suara,” ujarnya. Menurut keterangan sejumlah saksi, kata Yasmin, Taswin telah memerintahkan petugas KPPS dan PPK untuk mengubah hasil suara milik sejumlah caleg dari Partai Demokrat. “Kami sudah melakukan penahanan terhadap Taswin sejak hari Minggu (3/5),'' ujarnya. Penahanan dilakukan setelah Taswin menjalani pemeriksaan intensif hari itu. Dengan ditetapkannya Taswin sebagai tersangka, hingga kini sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan oleh Polres Palopo dalam kasus penggelembungan suara hasil pemilu legislatif lalu. Sebelumnya, Polres Palopo sudah menetapkan anggota KPU, Maksum Rumi dan Ketua PPK Wara Timur Awaluddin sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda. ''Berkas kedua tersangka sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palopo. Persidangannya kemungkinan digelar pekan depan,” ujar Kepala Seksi Intelejen Kejari Palopo, Syahran Rauf. ((MD4/rus) )
Sumber : www.beritakotamakassar.com
| Komentar |
|
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|



