Pengunjung

    Kami memiliki 1 Tamu online















Caleg Desak Panwaslu Limpahkan ke Polisi

Perhatian, buka di jendela baru. PDFCetakE-mail

Lanjutan Dugaan PPK Rumbia Manipulasi Suara
 
JENEPONTO, BKM - Mencuatnya kasus manipulasi suara yang diduga dilakukan Ketua PPK Rumbia, Jeneponto, Rahman Kr Tiro, makin memunculkan kejengkelan para caleg. Merekapun mendesak Panwaslu segera melimpahkan kasus ini ke pihak Kepolisian, sekaligus melakukan penahanan terhadap tersangkanya.


"Rahman Tiro sudah jelas-jelas melakukan manipulasi suara dengan menggelembungkan suara caleg tertentu," kata Nursalim Rola Rani dari Partai Demokrat. Menurut dia, PPK telah mengubah berita acara formulir C2 pleno. Ini berdasarkan pengakuan sejumlah saksi dan ketua PPS ketika diambil keterangannya di Panwaslu. "Mereka mengakui kalau formulir model C2 yang merupakan tanggungjawabnya, diubah setelah tiba ditingkat PPK. Jadi tidak ada alasan bagi Panwaslu untuk tidak segera melanjutkan proses pidana ketua PPK ke pihak kepolisian,'' kata Nursalim Rola Rani dari Partai Demokrat. Harapan agar Ketua PPK Rumbia segera dipolisikan, juga dilontarkan Drs H Mallaloang Ta'le, caleg PAN. Menurutnya, perbuatan Rahman sudah keterlaluan. "Ini melebihi kasus Lurah Panaikang, Kecamatan Binamu yang kini sudah disel. Dia juga sangat layak ditahan," tegas Mallaloang. Ketua Panwaslu Jeneponto, Hamka, mengakui, pengaduan caleg PAN dan Demokrat telah diterima dan sedang diproses. "Kami sudah layangkan panggilan ketiga terhadap Ketua PPK Rumbia. Kalau masih mangkir, segera dijemput paksa," jelasnya. Ketua KPU Jeneponto, Mustova, membenarkan dan mengakui perbuatan Rahman Kr Tiro merupakan kasus pidana Pemilu dan harus dituntaskan. "Kalau terbukti, dia (Rahman, Red) akan dijerat pasal 298 UU pemilu No.10 tahun 2008. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar," tandas Mustova. Ditambahkan, jika hasil pemeriksaan Kapolres menjadikan tersangka, tentunya akan mengikuti jejak Lurah Panaikang yang sudah meringkuk di balik jeruji. ((R18/R5))
Komentar
Tambah Komentar Baru
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Ketikkan kode yang ada di gambar.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."