Pengunjung

    Kami memiliki 1 Tamu online















Bupati Keluarkan Edaran Penertiban Atribut Politik

Perhatian, buka di jendela baru. PDFCetakE-mail

BONTOSUNGGU — Semarak perhelatan pesta demokrasi pemilu legislatif mulai terasa di daerah. Termasuk di Kabupaten Jeneponto. Di daerah ini, sejumlah persimpangan dan pinggir ruas jalan seperti di Kota Bontosunggu, maupun di kecamatan dan pedesaan semarak terpasang atribut politik.

keindahan kota

Maraknya atribut ini, bupati mengeluarkan surat edaran nomor 03/KTRW/I/2009 tentang penertiban pemasangan atribut dan penetapan lokasi dan pemasangan alat peraga kampanye pada pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD 2009 di Kabupaten Jeneponto.

“Dalam lampiran keputusan surat edaran yang dikeluarkan Bupati Jeneponto Radjamilo tersebut, memuat beberapa titik yang tidak diperkenankan memasang baliho atau spanduk disembarang tempat. Tempat yang dilarang tersebut, seperti, di sekitar wilayah perkotaan khususnya pada lapangan upacara Passamaturukang.

“Larangan lainnya, sekolah, masjid dan tempat pemerintahan,” Kata Kepala Kantor Tata Ruang dan Kesbang Jeneponto, Zainal Lau. Zainal menambahkan, kalau di halaman rumah warga atau badan usaha swasta di pinggir jalan, tak ada masalah. Lokasi dan pemasangan atribut yang ditetapkan harus mengacu atas usulan dari pemkab mengenai titik-titik yang diperbolehkan untuk pemasangan atribut politik.

Pemasangan alat peraga oleh parpol dan caleg kata dia, harus mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan peraturan daerah setempat. Bentuk dari alat peraga kampanye ini sudah diatur seperti baliho, spanduk, bendera, dan tanda gambar partai serta foto calon, pamplet, stiker.

Alat peraga kampanye ini dilarang dipasang di tempat ibadah, rumah sakit, gedung milik pemerintah, sekolah, jalan protokol dan jalan bebas hambatan, kata Zainal Lau.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Jeneponto Hamka HD menyatakan, surat edaran bupati menyangkut larangan pemasangan atribut politik belum diterima. (lom) (dikutip dari www.fajar.co.id)

Komentar
Tambah Komentar Baru
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Ketikkan kode yang ada di gambar.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."