Caleg PPP Ancam Pidanakan PPK
Ditulis oleh Editor Jumat, 24 April 2009 13:45
GOWA, BKM -- Berbagai persoalan terus mewarnai proses rekapitulasi di berbagai daerah di Sulsel. Di Gowa, seorang caleg DPR RI dari PPP, Nur Fadillah Mappaselleng, mengancam, akan mempidanakan anggota PPK Biring Bulu.
Alasannya, dirinya merasa dicurangi oleh PPK Biring Bulu. Sebab, sesuai data yang dikumpulkan saksinya, jumlah suaranya sebanyak 219 suara, Namun, setelah direkap di PPK berkurang 73 suara. Suara itu terdapat di TPS 02, Biring Bulu. Masalah inipun dilaporkan Nurfadillah kepada Panwaslu Gowa. "Kami sedang pelajari. Untuk sementara kami berkesimpulan, laporan itu memenuhi unsur pelaporan. Tapi kami akan melihat dulu apakah masuk unsur pidana dan administrasi," katanya. Ketua PPK Biring Bulu, Mardin, menjelaskan, pihaknya akan menyampaikan hasil rekapitulasi secara tertulis. "Setiap pengaduan atau komplain kami akan layani sepanjang sesuai aturan yang berlalu," ujar Mardi saat berada di kantor KPU Gowa. Sementara itu, Ketua KPU Gowa, Hirsan Bachtiar, menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan pembukaan kotak suara atau C2 besar. "Repot jadinya kalau setiap ada komplain lalu kotak suara yang dibuka," katanya. ((K5/R5))
Sumber : www.beritakotamakassar.com
| Komentar |
|
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|



