Pengunjung

    Kami memiliki 1 Tamu online















Caleg PPNUI Polisikan Penyelenggara Pemilu

Perhatian, buka di jendela baru. PDFCetakE-mail

BULUKUMBA, BKM -- Calon legislatif (caleg) dari PPNUI dapil Ujungbulu, UjungloE dan Bontobahari, Andi Mahfud sepertinya tidak puas dengan hanya mendatangi kantor Panwas dan KPU Bulukumba. Merasa dirinya dicurangi dalam Pemilu, Selasa (5/5), Mahfud melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Bulukumba.

A Mahfud yang siang kemarin mengenakan kemeja warna putih tidak datang sendiri. Dia ditemani sejumlah saksi dan pendukungnya. Terlihat juga Yamin, petugas KPPS Kelurahan Kalumeme, dan Narni, saksi dari Partai Golkar. Dihadapan penyidik, mantan calon bupati Bulukumba ini membeberkan kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu di daerah ini. Menurut Mahfud, dirinya terpaksa melaporkan penyelenggara pemilu karena di beberapa TPS dalam wilayah Kecamatan Ujungbulu, perolehan suara untuk dirinya tidak sesuai dengan data yang dimilikinya. Termasuk data pembanding dari sejumlah parpol.
Diungkapkan, berdasarkan aturan dan kesepakatan, sebelum petugas membuka ulang peti, seluruh saksi harus memperlihatkan blanko model C1 asli. Tapi faktanya, hanya saksi PPNUI saja yang membawa model C1 asli. Sementara yang lain hanya memperlihatkan foto copinya. ‘’Kesepakatan ini dibenarkan oleh Panwascam Ujungbulu. Sebelum perhitungan dimulai, Panwascam mengumumkan kesepakatan tersebut,’’ jelas Mahfud. Dijelaskan pula, khusus di TPS 9 Kelurahan Kalumeme Kecamatan Ujungbulu, sesuai data dari model C1 perolehan suara untuk PPNUI sebanyak 17 suara. Data ini sama dengan yang dimiliki oleh sejumlah saksi dari parpol lain. Anehnya, kata dia, ketua PPK Ujungbulu, Amar malah menyatakan kalau perolehan suara PPNUI hanya 16 suara. Jumlah inilah yang kemudian dicatat dalam berita acara. ‘’Yang mengherankan lagi, kenapa pengumuman hasil perhitungan suara lambat dilakukan. Itupun kami di PPNUI tidak lagi diberitahukan,'' terang Mahfud yang dibenarkan timnya. Disinggung soal upaya hukum lain yag bakal ditempuh Mahfud, seperti melapor ke Mahkamah Konstitusi, menurutnya, untuk sementara dia belum berencana melakukannya. Namun bukan berarti hal itu tidak akan dilakukan. Sementara Narni, saksi dari Partai Golkar yang sedianya hendak dimintai keterangan oleh penyidik, siang kemarin malah pulang. Alasannya, dia sama sekali tidak tahu menahu masalah yang dilaporkan PPNUI. ‘’Saya ini saksi Golkar dan saya hanya mencatat apa yang diperoleh oleh Golkar,’’ ujarnya kepada BKM. ((MD2/rus))

Sumber  :   www.beritakotamakassar.com

Komentar
Tambah Komentar Baru
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Ketikkan kode yang ada di gambar.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."