KPU Sosilasisasi Pilpres Satu Putaran
Ditulis oleh Editor Senin, 06 Juli 2009 15:20
BULUKUMBA(SI) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba menyarankan kepada masyarakat Pemilu Pilres di Bulukumba satu putaran. Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mulai tingkat desa dan kelurahan se-Kecamatan Bulukumpa, akhir pekan lalu.
“KPU menginginkan Pilres 2009 di Bulukumba satu putaran agar menghemat anggaran,” kata anggota KPU bidang sosialisasi Nurhidayah di hadapan ratusan anggota KPPSdalamacarabimbinganteknis (Bimtek) di Gedung Masagena,Tanete, Kecamatan Bulukumpa,Kabupaten Bulukumba,Jumat (3/6) lalu. Nurhidayah mengungkapkan, selain menghemat anggaran,pemilu satu putaran juga meminilisasi masalah atau sengketa Pilpres 2009 di Mahkamah Kostitusi (MA). Sosialisasi Pemilu satu putaran dilakukan KPU ini jelas akan ditindaklanjuti hingga ke masyarakat. “Saya menyampaikan ini tanpa ada keberpihakan. Ini semata-mata dilakukan untuk menghematan anggaran. Kalau pun ada Pemilu dua putaran KPU tetap siap karena anggaran untuk itu ada.Tolong jangan dipolitisasi.KPU hanya menjalankan tugas sebagai penyelenggaran pemilu,” kata Nurhidayah saat dikonfirmasi,kemarin. Ilham Sikki,anggota KPPS dari Kelurahan Balla Saraja,Kecamatan Bulukumpa Ilham Sikki menjelaskan, anggota KPU memang tidak mengintruksikan agar pemilu satu putaran itu disampaikan kepada masyarakat, tapi disampaikan ini di hadapan para KPPS yang notabene perpanjangan tangan masyarakat dalam pilpres. Meski ada isyarat pemilu satu putaran dari KPU, petugas KPPS tetap melakukan sosialisasi pencontrengan. Karena tidak ingin bermain di wilayah tersebut.“Kami hanya melakukan sosialisasi contreng ke masyarakat hingga memasuki masa tenang,”jelas Ilham. Sementara itu,Ketua Panwaslu Kabupaten Bulukumba Rahmawati menegaskan,selama anggota KPU tersebut tidak menyebutkan salah satu capres tidak menjadi soal. Penyataan itu bukan pelanggaran. Kecuali menyebut nama dan meminta untuk menyebarkan pertanyaan pemilu satu putaran maka itu sudah masuk kategori pelanggaran. (baharuddin)
Sumber : www.seputar-indonesia.com
| Komentar |
|
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."
| Berikutnya > |
|---|



