Pengunjung

    Kami memiliki 1 Tamu online















Empat Anggota PPK Diperiksa Polisi

Perhatian, buka di jendela baru. PDFCetakE-mail

BULUKUMBA (SI) – Polres Bulukumba memeriksa empat anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ujung Bulu,Kabupaten Bulukumba, kemarin. Pemeriksaan tersebut terkait laporan caleg PPNUI Andi Mahfud mengenai dugaan kecurangan suara di PPK pada rekapitulasi suara hasil pemilu legislatif di Kecamatan Ujung Bulu. Dalam laporan tersebut, ada perbedaan hasil penghitungan yang dilakukan saksi dengan petugas PPK di TPS 5,Kelurahan Terang- terang,dan TPS 9 Kelurahan Kalumeme.

Hasil penghitungan suara di dua TPS tersebut,jumlah suara yang diperoleh Andi Mahfud tercatat 17 suara, sedangkan PPK hanya mencatat 16 suara. Empat anggota yang diperiksa, yakni Ketua PPK Ujung Bulu Ambar Rusnita, anggota PPK bernama Andi Rivai Rajin dan Nur Rahmad Nurdin,serta seorang anggota PPK yang tidak diketahui namanya. Sementara itu, seorang anggota PPK, Baso Bulu, tidak ikut diperiksa karena masih terbaring di Rumah Sakit (RS) Sultan Daeng Radja, Bulukumba. Dia ditikam tim sukses Andi Mahfud,caleg dari PPNUI. Penyidik Polres Aiptu Abd Salam mengatakan,Ambar memang mengakui adanya keberatan dari pihak saksi PPNUI karena terjadi selisih hasil penghitungan dengan rekapitulasi di PPK. Selisih tersebut terdapat dalam model C2 hasil penghitungan di tingkat KPPS. “Ketua PPK yang diperiksa sebagai saksi mengaku memang ada persoalan tentang ketidaksesuaian jumlah suara PPNUI. Itu diketahui setelah dilakukan penghitungan suara ulang berlangsung di Gedung Juang 45,”kata dia saat ditemui wartawan di teras ruang pemeriksaan Polres kemarin. Dia juga menyatakan,keempat anggota PPK, satu di antaranya belum dapat dimintai komentar karena masih terbaring di RS. Keempatnya masih diperiksa sebagai saksi. Selain itu, belum satu pun dinyatakan sebagai tersangka dalam laporan tersebut. “Kami masih terus mendalami kasus pelanggaran pemilu legislatif itu,”ujarnya. Polisi juga masih mengumpulkan saksi lainnya. Dalam waktu dekat, anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan, panwaslu kabupaten,dan KPU,segera dipanggil bertahap untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan kecurangan tersebut. (baharuddin)

Sumber  :   www.seputar-indonesia.com

Komentar
Tambah Komentar Baru
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Ketikkan kode yang ada di gambar.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."