17 Parpol tak Laporkan Dana Kampanye
Ditulis oleh Editor Senin, 27 April 2009 10:41
WATAMPONE, BKM -- Hingga batas akhir penyetoran laporan dana kampanye partai politik peserta Pemilu tahun 2009, Jumat (24/4), ternyata hanya 19 parpol yang mematuhinya. Selebihnya, sebanyak 17 parpol tidak menyetor laporannya.
Padahal, Ketua Tim Pokja Pelaksanaan Pemilu KPU Bone, Yusnan Suyuti mengakui, jauh sebelumnya pihaknya sudah mengirimkan surat penyampaian ke masing-masing parpol. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak semua partai mematuhinya. ''KIta kirim surat 13 April lalu. Tapi sampai 24 April pukul 00, hanya 19 partai yang menyampaikan laporannya,'' jelas Yusnan, kemarin. Mengacu pada aturan yang ada, caleg terpilih dari parpol yang tidak melaporkan dana kampanyenya tak akan dilantik. Sebenarnya, menurut Yusnan, masih ada partai lain yang menyetor laporan sisa dana kampanyenya setelah 19 partai sebelumnya. Namun KPU menolak laporan tersebut, dengan alasan telah melewati batas akhir penyetoran berkas. Ditanya soal partai apa saja yang kemungkinan calegnya lolos ke DPRD namun tidak menyetor laporan dana kampanye, Yusnan belum bisa menjelaskan. "Nantilah kita lihat siapa dan partai apa. Sekarang saya belum bisa menjelaskannya," kelit Yusnan. Dari hasil perhitungan saldo akhir semua partai yang melaporkan dana kampayenya, Partai Golkar menduduki urutan teratas. Sementara tiga partai lainnya, yakni PBB, PKNU dan Partai Merdeka, sisa saldo dalam laporan dana kampanyenya nilainya nihil. "Dari 19 partai yang menyetor laporan sisa dana kampanyenya, Partai Golkar paling tinggi. Jumlahnya masih ada Rp 25 juta lebih. Sedangkan yang lainnya tidak seberapa. Bahkan PBB, PKNU dan Partai Merdeka, semuanya nihil,'' ujar Yusnan. ((K12/rus) )
Sumber : www.beritakotamakassar.com
| Komentar |
|
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|



