Pengunjung

    Kami memiliki 3 Tamu online















KPU Didesak Mundur

Perhatian, buka di jendela baru. PDFCetakE-mail

Bawaslu Ajak Semua Pihak Introspeksi

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak semua pihak melakukan introspeksi seiring makin kencangnya desakan agar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) diberhentikan. Bawaslu menilai, carut marut penyelenggaraan pemilu merupakan persoalan sistemik dan menjadi tanggung jawab bersama.

"Kita semua harus introspeksi. Tidak hanya KPU, tapi juga Bawaslu, termasuk DPR dan pemerintah. Persoalan pemilu ini bersifat sistemik," kata Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/8/2009). Hidayat menilai, semua kritik terhadap KPU maupun Bawaslu harus ditanggapi dengan bijak. Sebagai pejabat publik, anggota KPU dan Bawaslu harus selalu siap menerima kritik. Dari kritik itulah mereka bisa membenahi diri agar menjadi lebih baik. Hidayat mengakui jika Bawaslu sendiri juga tidak lepas dari kritik pedas. Misalnya, ada juga pihak-pihak yang mengusulkan agar Bawaslu dibubarkan karena dinilai tidak ada urgensinya. "Namun kan harus dilihat dulu. Bawaslu ini telat dibentuk, dan sekarang setelah menjalankan tugas masa mau dibubarkan begitu saja. Kita kan nggak bisa membubarkan begitu saja," kata Hidayat. Mengenai ketidakprofesionalan KPU, Bawslu telah beberapa kali merekomendasikan pembentukan Dewan Kehormatan (DK). Namun setiap kali diusulkan, KPU selalu menolaknya. "Berapa kali saja kami merekomendasikan pembentukan DK? DK ini kan untuk mengadili pelanggaran kode etik," kata Hidayat. Sebelumnya memang beberapa kali muncul desakan dari kalangan LSM agar KPU mundur. Namun desakan ini selalu termentahkan dengan alasan khawatir penyelenggaraan pilpres bakal terganggu jika anggota KPU diganti di tengah jalan. Setelah pilpres usai digelar, desakan ini semakin menguat, terlebih dengan adanya pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa KPU tidak profesional. Pernyataan MK yang merupakan afirmasi terhadap pernyataan Bawaslu di persidangan MK itu menjadi legitimasi pihak-pihak yang menghendaki anggota KPU mundur karena dinilai tidak kompeten. 

Sumber : www.detiknews.com

Komentar
Tambah Komentar Baru
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Ketikkan kode yang ada di gambar.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."