Jalan Poros Barru-Parepare Dilarang Ada Gambar Caleg
Terakhir Diperbaharui (Senin, 19 Januari 2009 14:38) Ditulis oleh Web Master Senin, 19 Januari 2009 14:34
BARRU, BKM -- Menyusul kian tidak tertibnya pemasangan gambar para caleg di sepanjang jalan strategis di Kota Barru, Bupati Barru, HM Rum, langsung menerbitkan surat keputusan tentang larangan pemasangan gambar para caleg di sejumlah ruas jalan.
Jalur terlarang yang tertuang dalam SK Bupati itu adalah sepanjang jalan Poros Barru-Parepare, mulai dari Kantor Daerah Lama (eks kantor bupati) sampai ke Kantor Pengadilan Agama Barru.
Penertiban tanda gambar caleg ini, diakui Kadis Komunimfobudpar, Baharuddin. Saat dihubungi, Kamis (15/1), di Kantor Pemkab, Baharuddin, menjelaskan, kebijakan itu dikeluarkan untuk ketertiban Kota Barru. (K2/R5) (dikutip dari www.beritakotamakassar.com)
| Komentar |
|
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."
| < Sebelumnya |
|---|



