Kabupaten Barru
Sekilas Kabupaten Barru
Terakhir Diperbaharui (Kamis, 11 Desember 2008 23:41) Ditulis oleh Web Master
PROFIL SINGKAT KABUPATEN BARRU DAN PANWASLU KABUPATEN BARRU
Kabupaten Barru yang terletak pada posisi lintas dengan bentangan pantai 78 Km, mengedepankan semangat kebersamaan. Dengan jarak tempuh dari iIbukota Propinsi Sulawesi Selatan 100 Km. Luas wilayahnya 1.174.74 Km 2. Barru kini telah bergeliat dalam menyongsong pembangunan di era otonomi. Sejak diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1998 tentang Pemerintahan Daerah , banyak program telah digulirkan dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Salah satunya, Barru kini tengah diuji dengan sebuah program yang disebut agropolitan. Sebagai sebuah daerah yang berbasis pertanian dan kelautan tentu saja keterpaduan program ini tidaklah sulit. Tapi apakah semudah itu implementasinya di lapangan. Inilah yang tengah di pertaruhkan di Barru. Agropolitan sendiri bertujuan mensejahterahkan masyarakat dan diharapkan program agropolitan ini salah satu jalan untuk meningkatkan derajat kehidupan masyarakat.Jumlah penduduk sampai dengan tahun 2005 adalah 158 500 jiwa yang terdiri atas 77.172 jiwa laki-laki dan 81328 ajiwa perempuan dengan kepadatan penduduk sebesar 135,62 jiwa/km2. Kabupaten Barru terdiri dari 11 kecamatan, 14 kelurahan dan 400 desa
Rakorda Kabupaten Barru
Terakhir Diperbaharui (Selasa, 17 Maret 2009 12:25) Ditulis oleh Editor Selasa, 17 Maret 2009 10:12
BARRU, Humas - Anggota Panwaslu Provinsi Dra. Nur Setiawati Mappaselleng, M. Ag. dan Ahsan Jafar, SE., menghadiri Rakorda Panwaslu Kabupaten Barru yang diadakan pada (14/03/2009).
Pemilih Pemula di Barru 3.360 Orang
Ditulis oleh Editor Jumat, 06 Februari 2009 18:09
BARRU, BKM -- Pada Pemilu 2009, jumlah pemilih pemula di Barru sebanyak 3.360 orang. Mereka tersebar di 12 SMA dan menjadi sasaran sosialisasi KPU.
Panwas Tertibkan Atribut Caleg
Ditulis oleh Editor Rabu, 04 Februari 2009 10:42
BARRU, Upeks--Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Barru bekerjasama dengan KPU Barru dan pemerintah setempat melakukan penertiban atribut partai yang dinilai secara hukum telah melanggar aturan. Ketua Panwaslu Barru, Muhammad Adil SS kepada Upeks Selasa (3/2) mengatakan, sejumlah atribut caleg dan partai terpaksa harus diturunkan karena para Caleg telah melakukan sosialisasi melalui baliho atau alat kampanye lain dengan cara mengabaikan aturan. Padahal, pemasangan baliho ataupun alat kampanye lain sudah jelas aturannya.
Jalan Poros Barru-Parepare Dilarang Ada Gambar Caleg
Terakhir Diperbaharui (Senin, 19 Januari 2009 14:38) Ditulis oleh Web Master Senin, 19 Januari 2009 14:34
BARRU, BKM -- Menyusul kian tidak tertibnya pemasangan gambar para caleg di sepanjang jalan strategis di Kota Barru, Bupati Barru, HM Rum, langsung menerbitkan surat keputusan tentang larangan pemasangan gambar para caleg di sejumlah ruas jalan.
Selanjutnya: Jalan Poros Barru-Parepare Dilarang Ada Gambar Caleg



