Pengunjung

    Kami memiliki 3 Tamu online















Kabupaten Bantaeng

Sekilas Kabupaten Bantaeng

Perhatian, buka di jendela baru. PDFCetakE-mail

Terakhir Diperbaharui (Kamis, 11 Desember 2008 23:40) Ditulis oleh Web Master

logo BantaengPROFIL SINGKAT KABUPATEN BANTAENG

DAN PROFIL PANWASLU KAB.BANTANEG

Kabupaten Bantaeng mempunyai Potensi yang besar dibidang Pariwisata, dan prospek yang cerah untuk dikembangkan karena ini merupakan asset yang tak habis.Karena itu Pemkab Bantaeng mempunyai perhatian besar untuk mempromosikan potensi wisata daerah ini sehingga lebih lebih dikenal oleh masyarakat dan dunia internasional. Dengan kondisi tersebut Pemkab Bantaeng, secara bertahap telah menata dan menyiapkan berbagai fasilitas pendukung pada beberapa obyek wisata yang ada di daerah ini, terutama menyambut kedatangan para wisatawan dari berbagai daerah dan Negara dibelahan dunia lain.Bupati Aziki Solthan, berharap agar para wisatawan Mancanegara yang akan melakukan perjalanan wisata ke Daerah tujuan wisata Sulsel menyempatkan diri singga di Kabupaten Bantaeng. Kabupaten Bantaeng terletak di bagian seatan Sulawesi Selatan dengan jarak tempuh dari Kota Makassar sekitar 123 km dengan waktu tempuh antara 2,5 jam. Luas wilayahnya 395.83 km2

Selanjutnya: Sekilas Kabupaten Bantaeng

 

Bantaeng Baru Terima Tambahan Surat Suara DPR RI

Perhatian, buka di jendela baru. PDFCetakE-mail

Ditulis oleh Editor Senin, 30 Maret 2009 10:30

KETUA KPU Bantaeng, Nurbaety, terpaksa gigit jari saat mengetahui bahwa surat suara tambahan untuk Kabupaten Bantaeng, belum tiba semuanya di Kantor KPU Sulsel, Minggu  (29/3).

Selanjutnya: Bantaeng Baru Terima Tambahan Surat Suara DPR RI

 

Penegak Hukum-Panwaslu Mantapkan Kesepahaman

Perhatian, buka di jendela baru. PDFCetakE-mail

Ditulis oleh Editor Kamis, 05 Februari 2009 09:15

BANTAENG, Upeks--Meski sudah ada nota kesepahaman yang dikenal dengan Memorandum of Understanding (MoU), antara penegak hokum dengan Bawaslu terkait upaya mensukseskan pelaksanaan pemilu 2009, aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan negeri bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bantaeng, tetap membangun jalinan koordinasi yang erat, demi memantapkan kesepahaman yang sudah ada itu di tingkat wilayah hukum Bantaeng.

Selanjutnya: Penegak Hukum-Panwaslu Mantapkan Kesepahaman

   

KPUD Warning Kontestan Tertibkan Atribut Kampanye

Perhatian, buka di jendela baru. PDFCetakE-mail

Ditulis oleh Editor Kamis, 05 Februari 2009 09:10

BANTAENG, Upeks--Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bantaeng, mewarning para kontestan Pemilu, dalam hal ini Partai peserta pemilu dan calon legislatif (caleg)-nya, untuk segera menertibkan seluruh atribut kampanyenya, sebagaimana diatur dalam per undang-undangan, maupun surat keputusan (SK) Bupati Bantaeng, No.342/313/VIII/2008, yang mengatur tentang lokasi dan penempatan atribut kampanye.

Selanjutnya: KPUD Warning Kontestan Tertibkan Atribut Kampanye

 

Panwaslu Nilai Dokter Sita Melanggar

Perhatian, buka di jendela baru. PDFCetakE-mail

Ditulis oleh Administrator Rabu, 28 Januari 2009 05:14

BANTAENG, BKM -- Caleg DPR RI dari Partai Republika Nusantara (RepublikaN), dr Hj Felicitas Tallulembang, melakukan sosialisasi diri dalam bentuk pertemuan terbatas di Kabupaten Bantaeng, Sabtu (24/1).

Selanjutnya: Panwaslu Nilai Dokter Sita Melanggar

   

Halaman 1 dari 2